24.9 C
Purwokerto
Selasa, 23 April 2024
spot_img

PPM ZAM ZAM TERIMA TANAH WAKAF SELUAS LIMA HEKTARE DI PURBALINGGA

Serah Terima Tanah wakaf dari PCM Losari, Rembang ke PPM Zam Zam

(INFO ZAMZAM) – Penyerahan tanah wakaf seluas lima hektare dari muwakif, Bapak Gunarto asal Desa Penusupan, Kecamatan Rembang, Purbalingga kepada Muhammadiyah melalui Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah Losari, Rembang kepada pihak pengelola Pondok Pesantren Modern Zam Zam Muhamamdiyah. Serah terima surat-surat tanah dan bukti akta ikrar wakaf diberikan oleh Ketua PCM Losari, H. Achmad Chambali, S.Pd.I, kepada Direktur PPM Zam Zam, Ustadz  Arif Fauzi, Lc., M.Pd. pada Selasa, (17/05/2022) bertempat di Gedung Dakwah PCM setempat.

Turut hadir dan menyaksikan dalam acara serah terima tanah wakaf tersebut, selain dari perwakilan PCM Losari, serta dari pihak PPM Zam Zam yakni Ustadz Heru Cokro, Ustadz Semi Priyatno, Ustadz Samingun dan Ustadz Nanang.  

Menurut keterangan dari salah seorang pengurus PCM Losari, Pak Purwodo, sebelum serah terima dari PCM Losari ke PPM Zam Zam, pada proses sebelumnya, dilakukan penyerahan dari muwakif kepada PCM Losari dengan saksi dari keluarga pewakaf, unsur Pimpinan Cabang dan Petugas Pencatat Akta Ikrar Wakaf dari kantor Kemenag setempat.

Petani Penggarap

Sementara tanah wakaf yang berada di sebuah perbukitan itu masih dimanfaatkan sebagai lahan untuk berkebun. Lahan tersebut digarap oleh sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok petani penggarap. Wakil Direktur Idaroh PPM Zam Zam, ustadz Heru Cokro pernah bersilaturrahmi dengan ketua kelompok, bapak Slamet sekaligus mewakili Pengurus PR Muhammadiyah Panusupan serta perwakilan dari muwakif, pada  Sabtu, (18 September 2021) lalu, bertempat aula MIM Panusupan, Rembang, Purbalingga.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan oleh perwakilan muwakif, Bapak Yudi, bahwa tanah milik Bapak Gunarto diwakafkan kepada Muhammadiyah untuk PPM  Zam Zam Muhammadiyah Cilongok.

“Sudah lama pihak muwakif ingin bertemu, namun terkedala adanya pandemi covid 19, sehingga baru sekarang bisa terlaksana,” kata pak Yudi.

Dalam pertemuan dengan perwakilan petani penggarap, salah satunya membicarakan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan sebagai usaha pemanfaatan tanah/ antara lain lahan untuk bercocok tanam selama masa tunggu, hingga kelak pihak pengelola PPM Zam Zam menentukan kebijakan lebih lanjut. (h)

Informasi Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Sosial Media

4,985FansSuka
3,802PengikutMengikuti
5,719PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

informasi Terbaru