27.5 C
Purwokerto
Jumat, 04 Juli 2025
spot_img

PEMBERITAHUAN PEMBERANGKATAN SANTRI PPM ZAMZAM MUHAMMADIYAH

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

(PPM ZAMZAM) – Direktur Pondok Pesantren Modern (PPM) Zamzam Muhammadiyah, Ustadz Arif Fauzi S.Pd.I., Lc. menyampaikan pemberitahuan kepada para orang tua atau wali santri mengenai prosedur pemberangkatan santri ke PPM Zamzam di masa New Normal melalui surat resmi nomor 005/Sp/PPMZ/VI/2020. Berikut ini isi suratnya.

Memperhatikan Surat Edaran Bupati Banyumas Tentang Penerimaan Kembali Santri di Kabupaten Banyumas dan Kepulangan Santri ke Luar Kabupaten Banyumas dalam upaya Pencegahan, Penanggulangan dan Penghentian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di wilayah Kebupaten Banyumas Nomor 451.44/2720/ Tahun 2020 dan Keputusan Rapat Pimpinan Ponpes Modern Zamzam Muhammadiyah. Maka, dengan ini diberitahukan kepada Bapak/ Ibu Wali Santri berkenaan dengan pemberangkatan santri ke Pesantren dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, Santri berangkat ke pesantren dilakukan secara bertahap dan dengan tahapan sebagai berikut:

a. Santri kelas 12 pada Senin (6 Juli 2020) jam 13.00 WIB.

b. Santri kelas 11 pada Ahad (19 Juli 2020) jam 13,00 WIB.

c. Santri kelas 10 pada Ahad (2 Agustus 2020) jam 13.00 WIB.

d. Santri kelas 9 pada Ahad (16 Agustus 2020) jam 13.00 WIB.

e. Santri kelas 8 pada Ahad (30 Agustus 2020) jam 13.00 WIB.

f. Santri kelas 7 dan Takhosus pada Ahad (13 September 2020) jam 13.00 WIB.

Kedua, Setiap santri yang akan berangkat ke Pesantren WAJIB melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 10 (sepuluh) hari sebelum keberangkatan (sesuai tanggal yang disebutkan pada nomor 1).

Ketiga, Setiap santri WAJIB mengirimkan Surat Keterangan Sehat Covid-19 dari Puskesmas atau Rumah Sakit daerah asal dengan tanggal periksa paling lama 10 (sepuluh) hari sebelum keberangkatan ke Pesantren.

Keempat, Bagi santri yang berasal dari daerah pandemi Covid- 19 dengan Zona Merah wajib menyertakan hasil Rapid Test SARS COV-2 non reaktif dari Fasilitas Kesehatan daerah asal.

Kelima, Setiap santri wajib mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan Karantina Mandiri dan kesiapan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana lampiran 1 surat ini.

Keenam, Setiap santri wajib mengirimkan surat restu/ izin dari orangtua atau wali yang berisi bahwa santri diizinkan oleh orangtua atau wali untuk berangkat ke Pesantren.

Ketujuh, Sangat disarankan perjalanan dari rumah (tempat asal) ke Pesantren agar menggunakan kendaraan pribadi/ khusus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kedelapan, Bagi santri yang terpaksa harus menggunakan  transportasi umum, maka harus memperhatikan pengaturan mengenai protokol kesehatan penggunaan sarana transportasi untuk bepergian sesuai sesuai dengan peraturan dari pemerintah sehingga tidak mengalami kendala dalam perjalanan.

Kesembilan, Santri sangat disarankan untuk membawa:n tubuh;

b. Hansanitizer atau sabun cuci tangan pribadi;

c. Alat Pelindung Pribadi (APD) seperti masker dan pelindung wajah (face shield) dengan jumlah minial 3 (tiga) buah.

Kesepuluh, Bagi santri yang mengalami kesulitan keberangkatan atau dalam kondisi sakit (yang menderita penyakit kronis, yang merupakan faktor risiko seperti asam yang berat, diabetes millitus, hipertensi, kanker, kelainan jantung atau ginjal, dan lainnya) agar menunda keberangkatan ke Pesantren.

Kesebelas, Dokumen persyaratan yang tersebut pada nomor 3,4,5, dan 6, difoto scan lalu dikirim melalui WA ke nomor (tercantum di surat) atau ke email erinda.putri.n.f@zamzam.ponpes.id dengan format pdf atau jpg.

Keduabelas, Dikarenakan Bank Muamalat (Virtual Account ataupun transfer) dan BRI sedang dalam proses maintenance, maka pembayaran administrasi keuangan sementara ini melalui transfer rekening ke Bank Syariah Mandiri dengan nomor rekening 7077880393 an. PONPES ZAM ZAM MUHAMMADIYAH lalu konfirmasi ke nomor WA (tercantum di surat) atau dapat juga secara manual di kantor administrasi keuangan Pesantren (dengan menyesuaikan hari dan jam kerja).

 

Informasi Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Sosial Media

4,985FansSuka
3,802PengikutMengikuti
5,719PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

informasi Terbaru