26 C
Purwokerto
Sabtu, 26 April 2025
spot_img

JAKSA MASUK PESANTREN #Menambah Khasanah Ilmu Hukum Langsung dari Para Jaksa

 

JAKSA MASUK PESANTREN

#Menambah Khasanah Ilmu Hukum Langsung dari Para Jaksa

(INFO ZAM-ZAM) – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwokerto, Frengky Silaban, S.H., M.H. yang diwakili oleh Jaksa Fungsional, Ninik Rahma D. Hastuti, S.H., M.H. mengajak para santri Pondok Pesantren (Pontren) Modern Zam-Zam Muhammadiyah Cilongok agar menjadi generasi penerus yang taat hukum sehingga tercapai sosok anak bangsa yang mengenal hukum sekaligus menjauhi hukuman. Hal itu disampaikan dalam sambutan kegiatan Program Jaksa Masuk Pesantren, pada Selasa, (16/05/2023) di Aula SMP Muhammadiyah Pernasidi.

“Program ini ditujukan untuk anak-anak dalam hal ini siswa SD, SMP, hingga SLTA. Tujuannya untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum agar dapat mengenal hukum dan jauh dari hukuman,” kata Ninik.

Dijelaskan juga, program ini merupakan kelanjutan dari Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan program dari pusat, dalam hal ini Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar maupun santri.

img 8018
img 8018
img 8044
img 8044
img 8161
img 8161
img 8189
img 8189

Kegiatan yang berlangsung setengah hari ini, para santri mendapatkan materi tentang hukum langsung dari para jaksa. Materinya meliputi tentang hukum dan ancaman pidana, undang-undang, hingga perundungan atau bullying  yang disampaikan oleh narasumber yaitu Jaksa Fungsional di Kejari Purwokerto, Anton Sutrisno, S.H., M.H. dan Dwiana Martanto, S.H., M.H.

Direktur Pondok Pesantren Modern Zam-Zam Muhammadiyah Cilongok, Ustadz Arif Fauzi, Lc., M.Pd., menyambut baik adanya program Jaksa Masuk Pesantren. Selain mendapatkan ilmu kepesantrenan yang sarat nilai-nilai rokhani  dari asatidz di pondok dan mapel umum dari para guru di kelas, para santri juga mendapat ilmu hukum yang didapat langsung dari para praktisi dalam hal ini para jaksa.

“Materi yang terkait dengan upaya memberi pemahaman dan sadar hukum itu sangat penting. Mengingat para santri adalah tinggal selama 24 jam berada di Pondok Pesantren, dan mereka berinteraksi dengan sesama mereka, dan bapak guru serta para ustadz,” kata Ustadz Arif sebelum membuka secara resmi kegiatan ini.

Kepala SMP MBS Zam-Zam, ustadzah Evy Nurhidayati, S.Pd., menjelsakan bahwa dengan kegiatan pembinaan pembentukan Sekolah Sadar Hukum bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto yang dilaksanakan secara Stadium General, diikuti oleh peserta sebanyak 110 Audiens, yang terdiri dari 100 santri.

“Jumlah santri SMP MBS Zam-Zam sebanyak 1048 terdiri dari santri putra dan putri. Sedangkan yang mengikuti kegiatan hanya perwakilan dari kelas 8 sebanyak 100 santri. Setiap kelas mewakilkan delegasinya sebanyak 10 anak yang didampingi wali kelasnya,” terang Ustadzah Evy.

Selaku Kepsek, Ustadzah Evy menyampaikan terima kasih atas terpilihnya SMP MBS Zam-Zam sebagai sekolah di tataran sekolah sadar hukum. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, semakin meningkatkan pemahaman bagi para siswa untuk senantiasa menjadi pribadi-pribadi yang taat hukum baik selama berada di lingkungan sekolah yakni Pondok Pesantren Modern Zam-Zam Muhammadiyah, maupun kelak setelah berada di tengah masyarakat. (h)

Informasi Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Sosial Media

4,985FansSuka
3,802PengikutMengikuti
5,719PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

informasi Terbaru