25 C
Purwokerto
Jumat, 07 Februari 2025
spot_img

#Alasan Styrofoam Dilarang Digunakan, TERJAWAB DI SEMINAR GERAKAN PBLH DI PPM ZAM-ZAM

(INFO ZAM-ZAM) – Seminar tentang Peduli Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah’ (PBLHS) bagi santri/ siswa SMP MBS Zam-Zam menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Ibu Mikesti, S.KM.M.Biomed., bertempat di aula Kampus 2, pada Sabtu (16/09/2023). Acara dibuka oleh Direktur PPM Zam-Zam Muhammadiyah, Ustadz Arif Fauzi, Lc., M.Pd. Sebelumnya disampaikan sambutan Kepala SMP MBS Zam-Zam, ustadzah Evy Nurhidayati, S.Pd. Dalam ceramahnya, narasumber menjelaskan terkait gerakan PBLHS merupakan aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah atau di pesantren dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Sedangkan materi yang dibahas mengenai ‘Sosialisasi Pengolahan Sampah’.
dsc04741
Direktur PPM Zam-Zam
dsc04731
Kepala SMP MBS dan narsasumber
dsc04753
Ustadzah 
dsc04774
Yuk Bertanya
dsc04786
Moderator
“Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis,” terang Ibu Mike.
Dijelaskan, ada tiga jenis sampah yakni sampah organik, anorganik dan sampah jenis B3. Untuk sampah jenis ketiga, Ibu Mike mengutipkan adanya pelarangan menggunakan styrofoam oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Karena, katanya, bahan yang biasa juga dipakai buat box nasi itu ternyata tidak dapat diurai.
Kepala SMP MBS Zam-Zam, ustadzah Evy berharap dengan adanya seminar hari ini budaya peduli lingkungan terwujud khususnya di MBS kita tercinta ini. “Apa yang disampaikan narasumber baiknya diterapkan juga dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena kita sehari-hari full di sekolah dan di asrama, maka ilmunya juga harus diterapkan di sekolah dan di asrama. Minimal tempat sampah yang tersedia antara organik dan anorganik itu betul-betul dipilah antara sampah bekas kemasan makanan yang terbeli dan sampah makanan itu sendiri,” katanya.
Sebagaimana diketahui, gerakan BLHS merupakan aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Dalam sambutannya Direktur PPM Zam-Zam, Ustadz Arif berkeyakinan bahwa seminar ini insyaAllah sangat beranfaat untuk kehidupan kita saat ini di pesantren atau sekolah dan kelak setelah berada di masyarakat.
“Kenapa kita harus peduli lingkungan dan harus menjaga kesehatan lingkungan? Kalau kita peduli kepada lingkungan, maka lingkungan akan peduli kepada kita. Sebaliknya kalau kita acuh kepada lingkungan, maka nantinya lingkungan acuh juga kepada kita,” tandasnya.
Di akhir sesi, pembicara meberikan kesempatan kepada santri untuk bertanya, salah satu pertanyannya adalah, mengapa styrofoam yang dilarang penggunaannya itu, tidak dapat diurai? Lantas dijawab oleh narasumber, bahwa hingga kini belum ditemukan bakteri yang dapat mengurai bahan tersebut. *

Informasi Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Sosial Media

4,985FansSuka
3,802PengikutMengikuti
5,719PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

informasi Terbaru