
Banyumas, INFOZAM-ZAM – Kalau akan mengalahkan musuh, kita harus tahu kelemahannya. Sama halnya ketika akan menghindari penyakit, kita harus tahu cara pencegahannya. Begitu pula cara agar generasi muda di usia sekolah ini terhindar dari jebakan penyelahgunaan obat-obatan terlarang. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., saat memberikan edukasi bahanyanya Narkoba bagi generasi muda di hadapan santri baru SMA MBS Zam-Zam dalam kegiatan MLSSB, pada Rabu, (23/7) di Kampus 3 Karanglo.

“Begitu pula, untuk terhindar dari jebakan Narkoba, maka kita harus tahu jenis-jenis obat terlarang itu. Iya nggak?” bertanya secara retoris.
Dalam pemaparannya, Kombes Iwan menampilkan data terkait jenis dan berbagai macam penyalahgunaan narkoba serta ancaman dan bahanyanya kepada santri baru SMA MBS Zam-Zam. Data BNNK Banyumas dari hasil evaluasi tahun 2024, Kabupaten Banyumas menempati peringkat ketiga tertinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Terbukti lebih dari 180 kasus narkoba di wilayah Banyumas, dengan mayoritas pelaku berada di usia produktif, termasuk pelajar dan mahasiswa.
“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi menghancurkan masa depan. Banyumas akan kehilangan generasi emas jika kita tidak bergerak bersama,” tandasanya.
Dari fakta dan data yang mengerikan itu, Kombes Iwan mengajak seluruh generasi muda tak terkecuali santri untuk tegas, waspada, dan aktif membentengi diri dari bahaya narkotika.
“Tiga cara untuk mengakhiri Banyumas darurat narkoba. Pertama berani menolak, berani rehabilitasi bagi yang telah menjadi korban dan berani lapor,” pesan Kepala BNNK Banyumas. *